Kamis, 26 Mei 2016

makalah ruang lingkup PKn di SD

MAKALAH
RUANG LINGKUP PKN DI SD”

OLEH :
WAHIDA (1447041004)
KELAS M 3.1

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2016

 BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang mengalami perubahan nama dengan sangat cepat karena mata pelajaran ini rentan terhadap perubahan politik, namun ironisnya nama berubah berkali-kali, tetapi secara umum serta pendekatan cara penyampaiannya kebanyakan tidak berubah. Dari sisi isi misalnya, lebih menekankan pengetahuan untuk di hafal dan bukan materi pembelajaran yang mendorong berpikir apalagi berpikir kritis siswa. Dari segi pendekatan yang lebih ditonjolkan adalah pendekatan politis dan kekuasaan.
Dari segi pembelajaran atau sistem penyampaiannya lebih menekankan pada pembelajaran satu arah dengan dominasi guru yang lebih menonjol sehingga hasilnya sudah dapat diduga, yaitu verbalisme yang selama ini sudah dianggap sangat melekat pada pendidikan umumnya di Indonesia.Untuk dapat mengatasi hal itulah kiranya dibutuhkan perubahan-perubahan dalam pendidikan kewarganegaraan paling tidak untuk ketiga aspek tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah hakikat PKn?
2.      Apakah fungsi PKn?
3.      Apakah tujuan PKn?
4.      Apakah prinsipPKn?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat PKn
Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan Nilai-nilai pancasila sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam kehidupan sehari-hari para peserta didik baik sebagai individu, sebagai anggota masyarakat dan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Hakikat Pendidikan Kewarganegaran adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosiokultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD1945.

B.     Fungsi PKn
Adapun fungsi-fungsi dari PKn adalah:
1.      Membantu generasi muda memperoleh pemahaman cita-cita nasional /tujuan negara
2.      Dapat mengambil keputusan-keputusan yang bertanggung jawab dalam menyelsaikan masalah pribadi, masyarakat dan negara.
3.      Dapat mengapresiasikan cita-cita nasional dan dapat membuat keputusan-keputusan yang cerdas.
4.      Wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD NKRI 1945.
5.      Fungsi PKn di SD adalah wahana kurikuler pengembangan karakter warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab.

C.    Tujuan PKn
Tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
1.      Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Berpatisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak cerdas dalam kegiatan kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara.
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa lainnya.
4.      Beriteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Tujuan PKn di SD
1.      Memberikan pengertian pengetahuan dan pemahaman tentang Pancasila yang benar dan sah.
2.      Meletakkan dan membentuk pola pikir yang sesuai dengan pancasila dan ciri khas serta watak ke-Indonesia.
3.      Menanamkan nilai-nilai moral Pancasila ke dalam diri anak didik.
4.      Menggugahkesadaran anak didik sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai moral Pancasila tanpa menutup kemungkinan bagi diakomodasikannya nilai-nilai laindari luar yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai moral Pancasila terutama dalam menghadapi arus globalisasi dan dalam rangka kompetisi dalam pasar bebas dunia.
5.      Memberikan motivasi agar dalam setiap langkah laku lampahnya bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai, moral dan norma Pancasila.
6.      Mempersiapkan anak didik utuk menjadi warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang baik dan bertanggung jawab serta mencintai bangsa dan negaranya.
Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa .
D.    Prinsip PKn
Prinsip dasar pembelajaran PKn mengacu pada sejumlah prinsip dasar pembelajaran. Menurut pendapat Budimansyah (2002:8) prinsip-prinsip pembelajaran tersebut adalah prinsip belajar siswa aktif (student active learning), kelompok belajar kooperatif (cooperative learning), pembelajaran partisipatorik, dan mengajar yang reaktif (reaktive learning).
a.         Prinsip Belajar Siswa Aktif
Model ini menganut prinsip belajar siswa aktif. Aktivitas siswa hampir di seluruh proses pembelajaran, dari mulai fase perencanaan di kelas, kegiatan lapangan, dan pelaporan. Dalam fase perencanaan aktivitas siswa terlihat pada saat mengidentifikasi masalah dengan menggunakan teknik bursa ide (brain- storming). Setiap siswa boleh menyampaikan masalah yang menarik baginya, disamping tentu saja yang berkaitan dengan materi pelajaran. Setelah masalah terkumpul, siswa melakukan voting untuk memilih satu masalah untuk kajian kelas.
b.        Kelompok Belajar Kooperatif
Proses pembelajaran PKn juga menerapkan prinsip belajar kooperatif, yaitu proses pembelajaran yang berbasis kerja sama. Kerjasama yang dimaksud adalah kerjasama antar siswa dan antar komponen-komponen lain di sekolah, termasuk kerjasama sekolah dengan orang tua siswa dan lembaga terkait. Kerja sama antar siswa jelas terlihat pada saat kelas sudah memilih satu masalah untuk bahan kajian bersama.
c.         Pembelajaran Partisipatorik
Selain prinsip pembelajaran di atas PKn juga menganut prisip dasar pembelajaran partisipatorik, sebab melaui model ini siswa belajar sambil melakoni (learning by doing). Salah satu bentuk pelakonan itu adalah siswa belajar hidup berdemokrasi. Sebab dalam tiap langkah model ini memiliki makna yang ada hubungannya dengan praktik hidup berdemokrasi.
Dalam prinsip ini lebih menekankan bagaimana guru menciptakan strategi agar murid mempunyai motivasi belajar. Oleh karena itu, guru harus situasi sehingga materi pembelajaran menarik, tidak membosankan. Guru harus mempunyai sensitivitas yang tinggi untuk segera mengetahui apakah kegiatan pembelajaran sudah membosankan siswa jika hal ini terjadi, guru harus segera mencari cara untuk menanggulanginya. Inilah tipe guru yang reaktif itu.
Ciri guru yang reaktif itu diantaranya sebagai berikut:
a. Menjadikan siswa sebagai pusat kegiatan belajar.
b. Pembelajaran dimulai dengan hal-hal yang sudah diketahui dan dipahami siswa.
c. Selalu berupaya membangkitkan motivasi belajar siswa dengan membuat materi pelajaran sebagai sesuatu hal yang menarik dan berguna bagi kehidupan siswa.
d. Segera mengenali materi atau metode pembelajaran yang membuat siswa bosan. Bila hal ini ditemui, ia segera menanggulanginya.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
PKn memiliki peran yang sangat besar untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang bisa mengemban semua permasalahan negara dan mencapai tujuan negaranya. Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warga negara yangcerdas, terampil, dan berkarakter yang diamantkan oleh pancasila dan UUD 1945 yang didasarkan pada pengajarannya adalah setiap kelas menuntut perilaku nyata, hal ini berarti bahwa konsep dan nilai kewarganegaraan diajarkan tidak boleh berhenti pada pikiran semata tetapi harus terwujudkan dalam bentuk perilaku atau perbuatan nyata (kehidupan sehari-hari).
B.     Saran
PKn merupakan mata pelajaran yang sangat berguna bagi kelangsungan hidup warga Negara untuk menuntun kita dalam menjalani hidup. Sebaiknya para pembimbing dan pengajar yang nantinya akan membawakan PKn ini lebih bersungguh-sungguh dan tidak terlalu menekan para siswanya saat mengajar agar mereka lebih tertarik untuk memperhatikan dan lebih mudah memahami Pendidikan Kewarganegaraan tersebut.




Daftar Pustaka
http://cenatcenutpgsd.blogspot.co.id/p/hakikat-dan-fungsi.html (diakses pada tanggal 8 Februari 2016, 14.00)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar